Sunday, March 29, 2009

Menag: Jangan Jual Ayat al-Qur'an

Menteri Agama (Menag) Muhammad Maftuh Basyuni minta para calon anggota legislatif atau partai politik untuk menghindari penggunaan ayat-ayat Al-Qur`an dalam berkampanye sehingga ajaran agama yang sifatnya abadi dapat dijaga untuk kepentingan yang lebih luas lagi.

"Jangan ayat-ayat Al-Qur`an dijual," kata Maftuh di hadapan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ulama Al-Qur`an di Cisarua, Bogor, Senin (23/3) malam. Pernyataan ini juga diulangi ketika membuka Rapat Kerja Daerah Kanwil Departemen Agama Jawa Barat di Ciloto. "Pemilu (pemilihan umum) ini hanya sesaat saja. Janganlah ayat-ayat Al-Qur`an dijual murah hanya sekedar menarik suara dalam pemilu ini," katanya menegaskan.

Menag mengakui, suhu politik menjelang pemilu legislatif dan pemilihan presiden semakin meningkat dan bila tidak dikelola dan disikapi secara arif akan menimbulkan banyak persoalan.

Gesekan antara berbagai kepentingan akan mudah sekali menyulut konflik di tengah masyarakat. Karena itu, Menag mengajak para ulama dan tokoh masyarakat untuk meneguhkan kembali tekad memelihara persatuan dan kesatuan dalam wadah persaudaraan sebangsa dan se-Tanah Air. "Pemilu ini kan hanya sesaat saja. Sementara ajaran Al-Qur`an itu adalah ajaran agama yang sifatnya abadi, yang tidak boleh dikorbankan begitu saja," katanya.

Pemilu hanyalah sebuah proses dan jalan untuk memakmurkan dan mensejahterakan rakyat. Maka sangatlah naif bila bangsa Indonesia terjebak dalam kemelut proses yang berkepanjangan, sementara tujuan yang sebenarnya terlupakan, katanya menambahkan.

Menag berharap persatuan dan kesatuan bangsa tidak tergadaikan oleh kepentingan pribadi dan kelompok. Sebagai bangsa wajib untuk menyukseskannya, sebab dibutuhkan sistem pemerintahan yang tangguh untuk menghadapi badai krisis keuangan global yang dampaknya akan semakin dirasakan oleh banyak kalangan di tahun 2009.

Para ulama hendaknya dapat menjadi pengayom masyarakat dan dapat membimbing masyarakat berdasarkan petunjuk-petunjuk Al-Qur`an.

Menag juga meminta kepada semua umat Islam Indonesia agar senantiasa mencermati Al-Qur`an yang beredar di Indonesia, baik dalam bentuk mushaf cetak maupun elektronik, ataupun dalam bentuk kutipan-kutipan agar terhindar dari kesalahan sekecil apapun.

Lantas lanjut Menag, apabila ditemukan sesuatu kesalahan penulisan, diharapkan masyarakat segera menyampaikannya kepada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur`an atau Kantor Departemen Agama setempat. "Saya juga ingin mengingatkan agar jangan sampai Al-Qur`an dipakai untuk kepentingan-kepentingan sempit dan sesaat," katanya.

Dalam konteks pemilu yang semakin hangat dewasa ini, Menag juga mengingatkan jajaran Departemen Agama untuk menghindarkan diri dari kegiatan politik praktis. "Saya haramkan pegawai Departemen Agama ikut dalam politik praktis," tegasnya.
[EL, Ant] Sumber: Gatra Online

No comments: