Friday, January 2, 2009

KDRT Masih Sering Terjadi di Cirebon

Ali Mursyid

CIREBON - Dua kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diadukan ke Polresta Cirebon. Kasus pertama diadukan Ny Dn (25) warga Jl Kapten Samadikun. Ibu rumah tangga itu dianiaya oleh suaminya Mr (26) yang berprofesi sebagai tukang becak. Korban yang melapor ke polisi menceritakan, Rabu (24/12) sang suami meminta dibuatkan sarapan. Sebagai istri yang baik, Ny Dn menjalankan permintaan itu. Tapi bukannya senang dibuatkan sarapan, Mr malah memaki-maki istrinya bahkan melucuti pakaian istrinya lalu dibakar. Tak sampai di situ, Mr menarik istrinya ke kamar dan memukulinya hingga mengalami memar di bagian tangan, bahu, serta kepala.

Sementara peristiwa kedua diadukan Ny Nj (29), warga Jl Kebon Cai, Kecamatan Pekalipan. Wanita yang bekerja di salahsatu klub hiburan malam itu melaporkan suaminya Tf (29). Menurut Nj, Jumat dini hari (26/12) sekitar pukul 01.15, Tf menjemput dirinya menggunakan sepeda motor menuju ke rumah. Sesampai di rumah, Tf langsung menganiayanya dengan cara menendang hingga terjerembab ke lantai. (Sumber: Radar Cirebon).

Kedua kasus kekerasan di atas adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masih banyak terjadi di masyarakat kita. Terungkap dalam Pelatihan Perpolisian Masyarakat (POLMAS) II yang diselenggarakan Fahmina Institute pada 23-24 Desember 2008, bahwa diantara banyaknya persoalan sosial yang muncul dan berkembang di masyarakat, ada tiga persoalan yang dirasa paling sering muncul, adalah persoalan KDRT sebagai persoalan dengan angka tertinggi. Baru kemudian persoalan kenakalan remaja dan kejahatan perdagangan perempuan dan anak (trafiking).

Meski terungkap sebagai persoalan yang banyak muncul di masyarakat, tetapi sejatinya, fenomena KDRT adalah fenomena gunung es. Yang terungkap ke permukaan hanya kecil saja, sementara kejadian sebenarnya yang belum terungkap, sangatlah banyak.

Akar Masalah KDRT

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah bentuk kekerasan terhadap perempuan, selain kekerasan yang juga sering menimpa perempuan di ruang publik. Kekerasan terhadap perempuan kerap kali terjadi, karena masih kentalnya budaya patriarkhi (pengunggulan terhadap laki-laki) di masyarakat kita. Di mana seorang laki-laki dianggap lebih unggul dari pada perempuan hanya karena ia laki-laki, sementara perempuan dianggap lebih rendah hanya karena ia perempuan. Laki-laki layak jadi pemimpin hanya karena dia laki-laki, sementara perempuan tidak boleh memimpin hanya karena dia perempuan. karena Asumsi patriarkhal seperti inilah yang menyebabkan relasi antara laki-laki dan perempuan jadi timpang. Akibatnya banyak perempuan gampang dan rentan menjadi korban kekerasan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kekerasan terhadap perempuan, termasuk KDRT, sedikitnya dapat dakegorikan dalam beberapa bentuk; kekerasan fisik, kekerasan physokologis (kejiwaan), dan kekerasan seksual. Keempat bentuk kekerasan tersebut sering kali menimpa perempuan dalam kehidupan rumah tangga. Meski demikian jarang atau sedikit sekali yang mengungkapkan, menceritakannya atau melaporkannya kepada pihak berwajib. Ini karena masih kentalnya anggapan bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah urusan dapur dan ‘rahasia’ rumah tangga yang tabu untuk diceritakan dan diketahui orang lain.

Istri mana sih yang tidak malu bila ketahuan bahwa suaminya adalah pelaku kekerasan? Istri mana yang tidak malu jika ketahuan bahwa rumah tangganya tidak harmonis? Istri mana yang tidak takut bila melaporkan kasusnya, lalu suaminya marah dan menceraikannya, sementara dia tergantung secara ekonomi, dan anak-anaknya masih kecil? Ini semua membebani perempuan, terutama istri untuk mengungkapkan kekerasan yang menimpanya.

Perasaan susah dan terbebani untuk mengungkapkan KDRT yang terjadi itu bukannya tanpa sebab. Itu semua merupakan akibat dari kentalnya budaya patriarkhi yang merambah ke segala lini kehidupan. Sampai kemudian ada asumsi bahwa perempuan dan istri yang baik adalah yang manut dan nurut terhadap suami, meski sang suami sering berbuat kekerasan terhadapnya.

Parahnya asumsi-asumsi yang merendahkan perempuan dihadapan laki-laki, juga dalam beberapa hal justru dilegitimasi dengan penafsiran keagamaan yang misoginis (penuh kebencian terhadap perempuan). Hal ini dapat dilihat pada penafsiran kepatuhan istri dengan berargumentasikan hadits “bahwa seorang istri akan dilaknat oleh malaikat sampai dengan waktu subuh jika ia tidak memenuhi ajakan suaminya untuk berhubungan suami istri” atau ayat yang membolehkan seorang laki-laki memperistri lebih dari satu orang asalkan ia dapat berbuat adil (QS. al-Nisa: 3 ). Banyak sekali kaum laki-laki yang menggunakan ayat ini sebagai sebuah legitimasi untuk melakukan poligami. Menganggap telah berbuat”adil”, jika ia dapat memenuhi kebutuhan materi dan pemenuhan biologis (nafkah batin) yang teratur (rutin), sebagai salah satu bagian dari keadilan dia memperlakukan istri. Sedangkan untuk sebuah rumah tangga tidak hanya kebutuhan materi dan biologis saja, melainkan sebuah kasih sayang yang menjadi dasar utamanya. Sedangkan untuk kasih sayang serta adil sendiri masih lentur dan sifatnya relatif (tidak ada parameter yang baku).

Jika KDRT Terjadi, Maka….

KDRT, sejatinya bukan persoalan rumah tangga saja, bukan sesuatu yang harus dirahasiakan, ditutup-tutupi dan tabu diceritakan ke orang lain. Dengan diterbitkannya Undang-Undang PKDRT, maka KDRT adalah tindak pidana, karenanya baik korban maupun orang lain yang menyaksiskan, mendengar, melihat kekerasan dalam rumah tangga, maka sebaiknya melaporkannya kepada pihak yang berwajib. Atau, korban dan masyarakat juga bias melaporkan kasus KDRT ke beberapa LSM yang ada di Cirebon dan sekitarnya, seperti WCC Mawar Balqis di Arjawinangun, LSM Bannati di Gempol dan juga ke Fahmina Institute.

Selain itu juga, perlu kiranya upaya-upaya kultural dilakukan dalam rangka mengikis budaya patriarkhi yang merugikan perempuan. Para tokoh agama juga diharapkan dapat melakukan penafsiran ulang terhadap beberapa produk penafsiran keagamaan yang misoginis. Ini sejalan dengan pesan Nabi Muhammad saw: ““Ingatlah, aku berpesan agar kalian berbuat baik kepada perempuan karena mereka sering menjadi sasaran pelecehan diantara kalian. Padahal kalian sedikitpun tidak berhak memperlakukan mereka kecuali untuk kebaikan. (HR. At-Turmudzi).

Sunday, September 28, 2008

Ketika Rakyat Berebut Zakat

Oleh Ali Mursyid

M

embagikan zakat memang wajib dan diganjar pahala. Namun, jika dilakukan serampangan, malah menuai bencana bahkan mendatangkan dosa. Pembagian zakat oleh pengusaha dermawan asal Pasuruan, Haji Syaikhon, 55, kemarin (15/09/2008) bisa menjadi pelajaran. Maksud hati ingin membantu fakir miskin dengan zakat Rp 30.000, tapi malah berujung tragedi tewasnya 21 orang, satu kritis, dan 12 orang terluka. Demikianlah ditulis di www.kompas.com (16/09/2008). Ya Allah apa lagi ini, di tengah Ramadhan yang seharusnya penuh berkah, malah terjadi musibah yang memilukan, rakyat sekarat berebut zakat.

Dengan tragedi yang memilukan ini, kemudian banyak tokoh agama dan beberapa pejabat negara memberi komentar. Ada yang menyalahkan si orang kaya pemberi zakat. Bahkan ada yang terang-terangan menyatakan bahwa kejadian yang mengenaskan itu akibat si orang kaya pamer kekayaan. Ada yang mengatakan bahwa kejadian ini akibat orang tidak percaya dengan badan amil zakat yang ada. Ada juga yang menganalisa akutnya kemiskinan di negeri ini. Tetapi benarkah demikian, apa akar masalahnya? Siapa yang paling bertanggungjawab atas tragedi ini?

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung berkomentar. Ia dengan tegas mengkritik Departemen Agama (Depag) RI yang tidak memaksimalkan fungsinya dalam mengatur distribusi zakat. Menteri Agama, Maftuh Basyuni, juga memberikan kritik pedas terhadap cara H. Syaikhon membagi-bagikan zakat. Menurutnya pembagian zakat massal tersebut banyak mengandung unsur riya alias pamer. Pihak kepolisian juga menyesalkan mengapa keluarga Syaikhon tidak berkodinasi dengan aparat dalam acara yang melibatkan ribuan massa. Dalam hal ini Kapolri Jenderal Sutanto, menyatakan ”Lebih bagus mendatangi warga yang hendak diberikan zakat. Jangan pakai diumumkan karena nanti berdatangan banyak dan jadi tidak terkendali”. Ujung-ujungnya, kordinator panitia pembagian zakat H. Farouq (28) ditetapkan sebagai tersangka. Karena dialah yang dianggap bertanggungjawab atas tragedi zakat ini.

Polisi dan Pemerintah Beratnggungjawab

Berbeda dengan komentar para pejabat di atas, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mensinyalir bahwa, tragedi zakat H. Syaikhon merupakan kesalahan aparat kepolisian. “Panitia zakat kok disalahkan. Itu kesalahan polisi. Panitia nggak mau minta bantuan polisi, karena polisi biasanya minta uang,” tegas Gus Dur sesaat menjelang acara Ngaji Bersama Gus Dur yang di Surabaya, Kamis (18/09/2008). Bagi Gus Dur, jika saja pihak kepolisian mau menjaga dan membantu proses pembagian zakat itu, tentu saja nggak akan ada kejadian itu. “Kalau memberitahu polisi, biasanya polisi njaluk duwit. Jadi, itu salah polisi, bukan panitia,” tegas Gus Dur.

Sejalan dengan Gus Dur, Adhie M Massardi, Juru Bicara Komite Bangkit Indonesia, menyatakan bahwa seharusnya, tanpa perlu menunggu korban berjatuhan, bila di suatu tempat ada ribuan orang berkerumun, polisi setempat seharusnya cepat tanggap dan segera mengirim anggotanya untuk melayani dan mengayomi masyarakat. Ia juga mengingatkan Menteri Agama Maftuh Basyuni, seharusnya paham kenapa tetap lebih banyak umat Islam membagikan zakat secara pribadi dan tidak melalui Baznas (Badan Amil Zakat Nasional). Karena memang citra pemerintah di mata rakyat masih bermasalah, terutama yang menyangkut soal uang. ”Benar, dalam pembagian zakat yang nyaris menjadi tradisi tahunan H Syaichon, aroma riya tercium sangat kuat. Tapi salahkah, bila dalam berbuat baik, rakyat kecil ingin mendapat ”pujian” warganya? Toh para pejabat pemerintah, juga anggota DPR dan partai-partai politik, melakukan hal yang sama. Bahkan dengan program BLT yang nyata-nyata menggunakan uang rakyat, pemerintah juga mengharapkan hal yang sama yang mungkin diharapkan H Syaichon?” kata Adjie menambahkan.

Lebih jauh dari sekedar mencari siapa yang salah dan bertanggungjawab, nampaknya tragedi zakat H. Syaikhon adalah indikasi kuat dari semakin meningkatnya kemiskinan di negeri ini. Kemiskinan tak lagi sekedar menjadi mimpi buruk. Ia telah benar-benar menjelma menjadi barisan manusia-manusia tak berdaya yang hadir di mana pun ada remah-remah rezeki, termasuk di rumah keluarga H Saikhon.

Kemiskinan ini ditandai dengan kemerosotan pendapatan dan daya beli rakyat, terutama sejak pemerintah menaikkan harga BBM, yang di Pasuruan melahirkan ribuan orang yang merasa layak mendapat zakat. Sebab kenaikan harga BBM faktanya telah menaikkan harga kebutuhan hidup. Jadi, sesungguhnya yang terjadi di Pasuruan bukanlah semata karena prosedur yang dilanggar muzakki (pemberi zakat), melainkan akibat jumlah orang miskin yang merasa menjadi mustahik bertambah banyak. Adalah tugas dan tanggung jawab negara untuk mengurangi tingginya angka kemiskinan itu.

Jika Rakyat Sengsara, Perempuan Jadi Korban

Di samping itu, mari kita melihat sisi lain dari kejadian ini. Mari kita perhatikan siapakah yang selalu datang bersemangat untuk antre dalam acara pembagian zakat atau pembagian BLT? Mereka rata-rata adalah perempuan. Nampak bahwa perempuanlah yang berani berkorban. Mereka ini sehari-hari dipusingkan oleh masalah dapur dan belanja kebutuhan keluarga. Anak-anak di bulan puasa ini minta menu buka yang lebih enak dari biasanya. Sementara harga-harga kebutuhan pokok di pasar semakin tidak terjangkau dan hari raya akan datang pula. Perempuan pun berani berkorban, demi keluarga. Sayangnya, peran dan pengorbanan perempuan yang demikian besar ini, kadang dilupakan. Baik oleh keluarga maupun masyarakat.

Wejangan dari Gus Mus

Sementara itu KH. Mustafa Bishri (Gus Mus) memberi wejangan yang cukup menyejukkan. Menurutnya peristiwa-peristiwa berdesakan berebut zakat, BLT dan lainnya di berbagai tempat, nampaknya seiring dengan semakin meningkatnya ‘ketergantungan’ masyarakat pada materi. Kepentingan duniawi sudah menjadi ‘tuhan’ yang dapat menggiring orang untuk melakukan hal-hal yang tidak masuk akal; membuat orang terhormat mencampakkan kehormatannya; membuat orang beragama menjual agamanya; membuat saudara tega terhadap saudaranya; dan lain sebagainya.

Peristiwa-peristiwa menyedihkan seperti itu tidak terbayangkan bisa terjadi di zaman dulu di saat masyarakat masih menganggap hidup di dunia ini hanya sekedar mampir ngombe, singgah minum sebentar. Di saat hidup sederhana masih menjadi budaya yang dipujikan. Di saat pasar rakyat masih belum dijuluki pasar tradisonal yang harus mengalah dengan mall-mall dan supermarket-supermarket. Di saat masyarakat belum dijejali setiap hari oleh iming-iming tv agar menjadi konsumtif dan hedonis.
Mumpung masih di bulan suci Ramadan yang kata para kiai dan ustadz bulan pelatihan mengendalikan diri, apabila kita setuju bahwa akar masalah –hampir semua masalah-dalam masyarakat adalah akibat kecintaan yang berlebihan terhadap materi dan pemanjaan yang kelewatan terhadap jasmani, sehingga melupakan ruhani, maka usulan yang paling masuk akal saya ialah: mari lah kita kampanyekan untuk kembali kepada budaya hidup sederhana. Memandang dunia dan materi secara pas: hanya sebagai sarana dan alat dan bukan tujuan hidup. Wallahu a’lam bi al-shawab

_____________

*Penulis adalah alumni pesantren Assalafie Babakan Ciwaringin sekarang brhidmah pada kerja-kerja kemanusiaan di Fahmina Institute

Monday, September 15, 2008

Lagi-Lagi TKW Indramayu Jadi Korban

Oleh Ali Musyid


Baru empat bulan merantau di Arab, Caswati binti Sarim (25 th) tewas misterius awal Juni lalu, dan jenazahnya baru dipulangkan, Kamis (10/7) kemarin. Meskipun ada tanda-tanda yang tidak beres, jasad TKW asal Desa Sidamulya, Blok Bendayasa RT 09 RW 03 Kecamatan Bongas ini, langsung dimakamkan oleh pihak keluarganya.


Lebih mirisnya, saat jenazah Caswati tiba di kampungnya, hanya diantar mobil ambulan tanpa disertai dokumen resmi penyebab kematian. Saat keluarga membuka peti dan melihat langsung kondisi mayat Caswati, terdapat tanda hitam di bagian tengkuk (leher belakang). “Sakitnya apa, kita tidak tahu. Sebab, tidak ada dokumen penyebab kematian yang menyertainya. Yang mengherankan, kenapa saat jenazah dibawa ke Indonesia, kematiannya sudah 41 hari yang lalu,” ujar salah seorang kerabat korban, di sela-sela acara pemakaman.


Keterangan lain menyebutkan bahwa, ibu satu orang anak yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di kota Sarjah, Arab Saudi ini, sebelumnya dikabarkan oleh pihak PJTKI, yakni PT Akbal Putra Mandiri, Jakarta Timur, meninggal dunia akibat sakit. Kabar mengejutkan itu diterima suami korban, Warma (34 th) pada tanggal 2 Juni lalu. Informasi itu terbilang aneh. Pasalnya, selang tiga bulan sebelumnya, pihak keluarga korban mengaku pernah menerima kabar dari Caswati secara langsung jika kondisinya baik-baik saja. Dan sampai kabar kematian diterima, korban juga tidak mengeluhkan kondisi kesehatannya selama bekerja.


Sebenarnya, pihak keluarga sudah berusaha menuntut PJTKI, untuk mendapat penjelasan penyebab kematian Caswati lebih detail. Termasuk juga, biaya penguburan dan asuransi yang menjadi hak korban, karena ia berangkat menjadi TKW secara legal. Namun, upaya itu tidak ditanggapi secara serius. Itu terbukti, ketika jenazah dikirim ke kampung, pihak PJTKI tidak turut mendampingi. (Radar Online, edisi 11 Juli 2008)

***

Sejak awal tahun 1990-an, penyiksaan dan kematian tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi mulai terkuak. Pada pertengahan tahun 1990-an, Menteri Urusan Peranan Wanita Mien Sugandhi memberikan pernyataan kritis tentang hal itu. Setelah ”Reformasi”, soal itu terkuak lebar-lebar. Sementara itu Direktur Ekdsekutif Migrant Care, Anis Hidayat menyatakan bahwa: ”Tahun 2007, di kota Riyadh saja, 102 TKW tewas”.


Laporan penelitian setebal 133 halaman berjudul As if I am Not Human: Abuses against Domestic Workers in Saudi Arabia menyebutkan bahwa struktur sosial budaya masyarakat Arab menyebabkan pekerja rumah tangga (PRT) cenderung dianggap sebagai budak. Ini diperparah dengan sistem kafala (sponsor), yang menyebabkan nasib PRT migran sepenuhnya berada di tangan majikan.


Memang tidak semua TKW bernasib buruk. Akan tetapi, yang bernasib buruk mengalami perlakuan seperti budak, mulai dari gaji tak dibayar sampai penyiksaan, termasuk penyiksaan seksual, bahkan kematian. Keadaan ini diantaranya karena sistem hukum di Saudi yang diskriminatif, dimana TKW-PRT korban kekerasan justru dicap buruk dengan tuduhan zinah dan melakukan sihir. Hal ini diperparah oleh seluruh mekanisme di Indonesia yang cenderung ’membiarkan’ pelaku kejahatan trafiking (perdagangan orang) terus berlangsung.


Jumlah PRT dari Asia di Arab Saudi sekitar 1,5 juta orang--terutama berasal dari Indonesia, Sri Lanka, Filipina, dan Nepal--dari delapan juta tenaga kerja di sana, atau sepertiga jumlah penduduk Saudi. Mereka mengisi kekosongan pelayanan dan jasa di bidang kesehatan, konstruksi dan pekerjaan rumah tangga. Dari Indonesia, menurut aktivis pembela hak-hak buruh migran Wahyu Susilo, jumlahnya sekitar 1,2 juta dari sekitar enam juta TKI di berbagai negara. Sebagian besar bekerja sebagai PRT. Jumlah TKW yang mengalami penyiksaan dan kematian akibat kekerasan, terbanyak terjadi di Arab Saudi.


Kita semua mengetahui, bahwa menjadi TKI atau TKW selain dapat menghasilkan uang lebih banyak, juga mendatangkan resiko terancam berbagai tindak kejahatan perdagangan manusia (trafiking). Trafficking ini dapat mengancam TKI atau TKW sejak tahap rekruitmen, pra-keberangkatan (pelatihan atau penampungan), tahap keberangkatan, masa kerja, kepulangan dan pasca kepulangan.


Disamping rentan dengan berbagai resiko, buruh migran juga kurang mendapatkan perlindungan dan pembelaan yang tegas dari pemerintah, terutama jika mereka terjerat trafiking. Padahal, sesungguhnya para buruh migran ini adalah pahlawan devisa yang mampu mengalirkan uang triliyunan rupiah ke negeri ini. Tetapi pemerintah justru berpangku tangan, ketika mereka diperas, baik oleh para petugas maupun mereka yang berkecimpung dalam penyelenggaraan dan pengiriman buruh migran; calo-calo dan PJTKI-PJTKI yang nakal, atau pihak-pihak lainnya.


Akar persoalan buruh migran ini -bila dilihat dari sisi hukum legal- sangat terkait dengan UU No. 39 th. 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Undang-Undang ini menempatkan pemerintah sebagai regulator, pembina, pengawas dan sekaligus pelaksana. Pertanyaannya, bagaimana mungkin pemerintah bisa menjadi pembina dan pengawas yang obyektif, jika pada saat yang sama juga memiliki kepentingan sebagai pelaksana penempatan tenaga kerja? Inilah salah satu akar persoalan lemahnya pengawasan dan perlindungan terhadap buruh migran.


Yang lebih penting dari semua itu adalah adanya keinginan serius pemerintah untuk memberantas perdagangan perempuan. Karena dalam al-Qur’an Allah SWT berfirman: “Lâ takrahû fatayâtikum ‘ala al-bighâli in aradna tahashunâ” (Janganlah kalian memaksa puttri-putrimu dalam pelacuran, jika memang mereka menhendaki penyucian).


Ayat di atas mengisyaratkan bahwa pelacuran atau perdagangan perempuan terajadi karena desakan situasi dan kondisi. Karena itu tugas pemerintah adalah menciptakan situasi kondisi, sistem, dan undang-undang yang dapat memberantas habis praktek-prektek perdagangan perempuan.


Ini harus dilakukan, karena sebagai manusia, perempuan memiliki hak asasi untuk hidup layak. Dalam posisinya sebagai bagian dari masyarakat dan warga negara, ia berhak mendapat perlindungan hukum, untuk tidak dieksploitasi baik fisik maupun kejiwaan. Sebagai makhluk Allah SWT, perempuan berhak mendapat perlakuan setara dengan manusia jenis lainya. Rasul SAW bersabda bahwa: “Ingatlah, aku berpesan: agar kalian berbuat baik terhadap perempuan karena mereka sering menjadi sasaran pelecehan di antara kalian. Padahal sedikitpun kalian tidak berhak memperlakukan mereka kecuali untuk kebaikan”.
(HR. al-Turmudzi). Wallahu a’lam bi al-shawab


Penulis adalah almnus pesantren Assalafie Babakan Ciwaringin yang sekarang verkhidmah melakukan kerja-kerja kemanusiaan di Fahmina Institute

Monday, August 18, 2008

Perjuangan Santri Cirebon untuk Kemerdekaan

Ali Mursyid

C

irebon, kota kecil yang terletak di bagian Timur Jawa Barat, hingga kini, dikenal sebagai salah satu kota ’santri’ di negeri ini, tentu selain Demak, Pekalongan, Kediri, dan beberapa kota lain di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ini bukan tidak beralasan atau sekedar julukan. Sedikitnya ada beberapa indikator bisa dikemukakan, diantaranya; Pertama, sejarah kota dan atau kabupaten Cirebon menunjukkan kaitan eratnya dengan sejarah dan budaya kaum santri. Dimana kota ini pernah jadi salah satu area Islamisisasi dari gerakan dakwah kultural Wali Songo. Sunan Gunung Djati atau yang dikenal juga dengan Syarif Hidayatullah hadir di Cirebon sebagai pendakwah Islam kultural yang simpatik. Keberadaan Sang Sunan ini selain juga merupakan bagian dari Islamisasi Jawa ala Wali Songo, juga merupakan bagian dari perjalanan membesarkan kerajaan Cirebon masa lampau. Untuk menghormati jasa-jasa Sang Sunan, hingga kini masyarakat Cirebon dan kaum santri pada umumnya ’rajin’ menziarahi pesarean (maqbarah) Sang Sunan, atau setidaknya mengingat wasiatnya yang sangat populis, ”Insun titip tajug lan fakir miskin” (saya titip mushalla dan fakir miskin).

Kedua, banyaknya pesantren di kota dan kabupaten Cirebon. Di Cirebon bagian Timur terdapat ‘kampung pesantren’ Buntet, sebuah kompleks pesantren yang berlokasi di desa Mertapada Kulon. Tidak jauh dari situ, terdapat pesantren Gedongan yang berlokasi di desa Ender. Sementara di wilayah Cirebon Barat bagian Selatan terdapat ‘kampung pesantren’ Babakan Ciwaringin. Di wilayah Cirebon Barat bagian Utara terdapat pesantren Dar Al-Tauhid di desa Arjawinangun, dan pesantren Al-Anwariyah di desa Tegalgubug. Terbentang di antara di antara wilayah Barat bagian Utara dan bagian Selatan, dapat ditemui dua pesantren; pesantren Tahsinul Akhlaq di desa Winong dan ’kampung pesantren’ di desa Kempek Ciwaringin. Ke Selatan sedikit, kita dapat menjumpai pesantren Balerante, Palimanan. Dari Palimanan ke arah Timur, di wilayah Plered, kita juga dapat menjumpai beberapa pesantren. Di Cirebon Kota, juga terdapat banyak pesantren. Sebut saja beberapa diantaranya adalah pesantren Jagasatru, pesantren Istiqomah, dan pesantren Siti Fatimah. Di bagian lain dari Kota Cirebon terdapat pesantren Benda Kerep. Nama-nama dan lokasi pesantren itu hanya sebagian dari yang ada, masih banyak nama dan lokasi pesantren yang sesungguhnya belum disebutkan.

Bukan hanya itu, fakta sejarah membuktikan, bahwa kaum santri Cirebon juga berpartisipasi aktif dalam perjuangan merebut kemerdekaan bangsa ini. Di kampung kelahiran saya, desa Ujungsemi kecamatan Kaliwedi kabupaten Cirebon, terdapat makam pahlawan. Pemerintah setempat menziarahinya setiap hari pahlawan atau hari kemerdekaan RI. Ratusan pahlawan yang gugur dan dikebumikan di situ adalah kaum santri, alias pejuang-pejuang Islam yang terdiri dari kyai-santri yang saling bahu membahu mengusir penjajah. Mereka membela tanah air meski harus bersimbah darah dan kehilangan nyawa.

Ketika saya duduk di bangku sekolah dasar (SD), saya ingat betul, ada orang yang sangat dihormati penduduk kampung. Karena selain dikenal sebagai ahli agama, beliau juga dikenal sebagai salah satu pejuang kemerdekaan yang tersisa. Penduduk memanggilnya Kyai Nurin. Yah Kyai Nurin yang dikenal kebal peluru dan salah seorang santri Kyai Syathori Arjawinangun.

Ketika saya menimba ilmu di pesantren Babakan Ciwaringin, diceritakan oleh para ustadz, bahwa pendiri kampung pesantren Babakan, Kyai Jatira, adalah juga seorang pejuang anti Belanda. ”Seandainya bukan karena perjuangan Kyai Jatira, pesantren Babakan Ciwaringin ini tidak akan ada” kata seorang ustadz di pesantren tempat saya belajar, Assalafie. Perjuangan Kyai Jatira ini terutama pertentangannya terhadap kebijakan penjajah dalam membangun jalan yang akan mengganggu pesantren. Beliau dengan berani memindahkan ’patok’ penanda pembangunan jalan ke sebelah utara, sehingga tidak mengganggu pesantren. Kaum penjajahpun terkecoh karenanya.

Tidak jauh dari situ, bergeser ke Barat dan Selatan dari Babakan Ciwaringin, ada desa Kedondong kecamatan Susukan, yang juga bertetangga dengan desa Gintung kecamatan Ciwaringin. Dari desa ini ada cerita heroik perjuangan kaum santri melawan penjajah, yang dikenal dengan ’Perang Kedondong’. Dalam perang ini, dengan dipimpin Pangeran Matangaji, kaum santri bahu membahu melawan penjajah. Pangeran Matangaji sendiri adalah keluarga kraton Cirebon (Kasepuhan) yang turun tangan memimpin masyarakat memimpin perlawanan terhadap kolonial. Dalam peperangan ini kaum santri berperang sampai titik darah penghabisan. Banyak kalangan santri yang meninggal. Sementara pangeran Matangaji, menyelematkan diri. Ada yang menyatakan beliau kemudian meninggal di sebuah desa, yang sekarang dikenal sebagai desa Matangaji, Sumber.

Di desa Gintung, sebelah desa Kedondong ada tanah lapang. Penduduk setempat menyebutnya Blambangan. Di tempat inilah kaum santri banyak terbunuh dalam perang kedondong. Beberapa memang selamat, seperti Kyai Abdullah dari Lontang Jaya, kakek Kyai Syathori Arjawinangun. Ada juga yang menyatakan bahwa selain kyai Abdullah, Kyai Jaitra Babakan Ciwaringin dan Kyai Idris dari Kempek Ciwaringin, turut pula dalam peperangan ini. Mereka berdua juga termasuk kyai yang selamat dari senjata kaum penjajah.

Sementara itu Kyai Syatori, pendiri pesantren Arjawinangun, bersama Kyai Abbas Buntet dan Kyai Sonhaji Indramayu beserta beberapa kyai lainnya, berpartisipasi aktif dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI, dari agresi Belanda. Saat itu Kyai Saythori Arjawinangun, Kyai Abbas Buntet dan beberapa kyai lain pergi ke Jawa Timur memenuhi panggilan Kyai Hasyim Asy’ari untuk dimintai pandangan soal mempertahankan tanah air dari serangan agressi Belanda. Perundingan ditunda sampai rombongan kyai Cirebon hadir. Perundingan itulah kemudian yang dijadikan dasar oleh Bung Karno untuk melakukan perlawanan terhadap Belanda.

Pesantren Buntet sendiri adalah kampung pesantren yang sejak awal didirikan dengan sikap kritis terhadap segala bentuk penjajahan. Pendiri pesantren Buntet, Mbah Muqayyim, dikenal sebagai seorang yang anti kolonialisme, dan tidak mengenal kompromi sedikitpun dengan Belanda. Sikap kerasnya ini pula, yang membuatnya keluar dari lingkungan Kraton Cirebon (Kasepuhan) untuk kemudian membangun basis kekuatan rakyat melalui pendidikan agama (pesantren).

Untuk kepentingan ini, kemudian di pesantren Buntet juga dikembangkan ilmu kanuragan, tentu disamping ilmu-ilmu yang utama, ilmu-ilmu agama. Kyai Abbas, pada masanya, selain dikenal sebagai ahli agama, beliau juga dikenal sebagai guru silat yang cukup mumpuni. Memang, di beberapa pesantren tradisional di Cirebon, ilmu-ilmu kanuragan (kesaktian) ini kerap pula diajarkan. Entah itu sengaja, secara terkurikulum dan bertahap, atau sekedar sebagai hadiah dari Kyai kepada santrinya yang telah menghatamkan (menyelesaikan) kitab-kitab kajian tertentu.

Bahkan pada masa perjuangan kyai-kyai tersebut, di Cirebon dikenal kyai kanuragan yang merupakan guru kanuragan dari kyai-kyai yang ada di Cirebon. Beliau adalah Kyai Rafi’i dari Kali Tengah, Plered. Pada masanya, kyai-kyai Cirebon tidak akan buru-buru turun mengajarkan ilmu agama di masyarakat sebelum belajar kanuragan kepada beliau.

Saat ini, kiprah kaum santri (kyai-santri) Cirebon bagi bangsa ini tetap tidak bisa diremehkan begitu saja. Cirebon memiliki Kyai Fuad Hasyim (al-marhum), seorang mubaligh kondang dari Buntet. Beliau aktif di Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dan gigih mengusung nasionalisme bangsa. Cirebon memiliki Kyai Yahya Masduki (al-marhum) yang dengan gigih menyatakan bahwa persaudaraan sesama anak bangsa dan sesama manusia sama pentingnya dengan persaudaraan sesama muslim. Beliau kyai yang tetap populis, rendah hati, dan tidak berambisi untuk dirinya sendiri.

Cirebon juga memiliki Kyai Syarif Utsman Yahya, yang dengan gigih menyadarkan bangsa akan arti kemerdekaan, nasionalisme, dan arti hidup berbangsa. Atas dasar pandangannya mengenai hak-hak warga negara, beliau dengan berani membela keberadaan Ahamadiyah. Beliau lakukan pernyataan sikap berkali-kali, baik di media lokal, media nasional maupun internasional untuk menyatakan bahwa Ahmadiyah memiliki hak hidup di negeri ini. Beliau terus konsisten melakukan pembelaan ini, meski dikecam oleh beberapa kyai garis keras di Cirebon.

Cirebon juga memiliki Kyai Husein Muhammad, yang dengan gigih memperjuangkan hak-hak perempuan, yang selama ini tertindas. Beliau melakukan ini, bukan sekedar karena ikut-iuktan trend jender, tetapi karena memang Islam mengajarkan kesetaraan dan menolak segala bentuk kezaliman.

Cirebon memiliki kyai dan santri yang luar biasa. Tergantung kita semua, apakah kita akan meneruskan perjuangan kyai-kyai dan guru-guru kita tersebut, atau sebaliknya. Wallahu a’lam bi alshawab.

_______________

  • Tulisan ini diramu dari berbagai sumber, baik pustaka maupun hasil wawancara.
  • Penulis adalah alumnus pesantren Assalafie Babakan Ciwaringin Cirebon, sekarang aktif di Fahmina Institute dan Lakpesdam NU Cirebon

Saturday, December 29, 2007

Obituari KH. Ilyas Ruhiyat

Seorang Ajengan dari Cipasung Kiai Ilyas Ruhiyat telah pergi. Sosok berhati lembut, tak silau dengan kedudukan, dan konsisten dalam bersikap.
Ia seorang ajengan—sebuah istilah Sunda untuk seorang kiai besar, penuh karisma. Ketika jenazahnya dikebumikan di kompleks pemakaman Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu pekan lalu, ribuan orang melayat.

Kiai Haji Ilyas Ruhiyat, 74 tahun, berpembawaan kalem, nada bicaranya datar seolah-olah tak ada yang dramatis dari hidup ini, dan—ini yang susah dilupakan—selalu ada senyum di bibirnya. Ia seperti sosok yang telah berdamai dengan hatinya, juga dengan orang lain.

KH Ilyas Ruhiyat putra seorang kiai besar di Cipasung, KH Ruhiyat. Ilyas hidup di dua dunia: pesantren dan organisasi Nahdlatul Ulama. Di kalangan pesantren, penampilannya cukup mengejutkan. Ia menguasai isi kitab Al-Fiyah Ibnu Malik (ilmu sharaf yang dirakit dalam seribu bait syair) pada usia 15 tahun.

KH Ilyas Ruhiyat mempunyai hidup yang sibuk. Sejak terpilih sebagai Ketua Cabang Nahdlatul Ulama Tasikmalaya pada 1954, ia aktif dalam organisasi. Bahkan, pada 1994, ia menjabat Rais Am PB NU untuk mendampingi KH Abdurrahman Wahid hasil muktamar di Cipasung. KH Ilyas Ruhiyat dikenal berwibawa besar, tapi juga selalu memandang orang lain sebagai satu entitas yang memiliki kebebasan menentukan jalan sendiri.

Mungkin karena itulah ia ”melanggar” kebiasaan menjodohkan anak perempuannya dengan anak lelaki kiai besar lain—bagian dari tradisi para kiai NU. Dua anak perempuannya, Ida Nurhalida dan Enung Nursaidah, kuliah di IKIP Bandung dan bersuami dari keluarga nonpesantren— kendati pada akhirnya anak-anak beserta para menantunya bahu-membahu meneruskan pengelolaan Pesantren Cipasung.

Sementara itu, Acep Zamzam Noor, anak lelakinya, lulusan Seni Rupa ITB dan memilih dunianya di luar pesantren: menjadi seniman-penyair.

KH Ilyas Ruhiyat sangat menguasai kitab kuning, tapi seumur-umur mengembangkan ruang toleransi yang luas terhadap ”yang lain”. Di Cipasung, pesantrennya hanya dipisahkan oleh jarak 500 meter dengan kompleks permukiman Ahmadiyah. Dan sejauh ini, tak ada yang membuat hubungan dua tetangga itu bermasalah. Bahkan, ketika berlangsung muktamar NU di Cipasung, permukiman mereka dijadikan tempat menginap sebagian peserta.

KH Ilyas Ruhiyat punya pendapat sendiri, tapi tidak berdakwah—apalagi memaksa—meluruskan akidah para penganut Ahmadiyah.

Ahmadiyah di Cipasung memang kemudian diserang. Tepat pada saat keluarga KH Ilyas Ruhiyat berduka melepas kepergian istri sang Kiai, Hajah Dedeh Fuadah, ke pangkuan Sang Khalik enam bulan lalu, Ahmadiyah dihantam. Ketika itu, sang Kiai juga sedang terbaring sakit. Tapi bukti-bukti menunjukkan bahwa para penyerang bukan warga Tasikmalaya dan sekitarnya.

KH Ilyas Ruhiyat berhati lembut, tapi itu tak membuatnya ragu-ragu manakala ia harus berbenturan dengan kekuatan penguasa yang luar biasa. Sejarah mencatat bagaimana Ilyas Ruhiyat tidak mau terkooptasi kekuasaan saat menjadi Rais Am PB NU mendampingi Abdurrahman Wahid.

Di tangan KH Ilyas dan Gus Dur, NU bisa tetap bersikap independen meski harus menghadapi aneka rongrongan rezim Orde Baru. Pada pengujung masa jabatannya, ia menunjukkan kepribadiannya yang tidak haus kekuasaan. Kemungkinan untuk menduduki posisi rais am tetap terbuka baginya, tapi ia memilih berhenti. Ia menyerahkan posisi itu kepada KH Sahal Mahfudz dan kembali ke pesantren, dunia tempat ia mengawali semua ini.

Nong Darol Mahmada (Bekas santriwati Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, kini bekerja di Freedom Institute)

Thursday, July 12, 2007

No Point To Return

Aku tak kan memilih jalan pulang
Ketika serangga-serangga itu terperangkap nasibnya sendiri
Ketika hasrat hanya bisa disalurkan dengan masturbasi

Aku tak kan memilih jalan pulang
Ketika tanah Cirebon mulai menghitam
Ketika lawang gada penuh duit recehan

Aku tak kan memilih jalan pulang
Ketika bahkan tuhan menakdirkan demikian

Pahit getir tak mengapa
Susah payah sudah biasa

Jangan paksa aku pulang
hanya untuk menyatakan
sebungkus nasi lebih berharga
dari pada sederet buku di pustaka

Cipt. Ali Mursyid. di ruang rapat Fahmina yang pengap

Tuesday, July 10, 2007

Poligami Lengkapi Derita TKW

Ali Mursyid

“Waktu kita ning Arab, anak-anak karo lakine kita ning umah. Yah adate ga wong lanang laka kitane, yah wajar bae baka sekali-kali luru wadon. Malah srog-srog bae tek kongkon. Asal pas kitane balik, karo kita”, kata Rf, mantan TKW asal Marga Mulya, Bongas, Indramayu. Tentu saja dalam kondisi normal, tidak ada istri yang rela bila suaminya pergi ke tempat ‘jajan’. Karena kondisi ekonomi yang mendesak, Rf rela menahan sakit dan derita meninggalkan anak dan suami, meski dengan kekhawatiran suaminya pergi ke PSK (Pekerja Seks Komersil). Ini semua ia lakukan demi perbaikan ekonomi keluarganya, karena itu ia tetap berharap, bahwa sepulangnya ke tanah air segalanya menjadi lebih baik.

Tetapi siapa dapat memastikan segalanya berjalan baik-baik saja. Siapa dapat memastikan hati yang sepih, kasih yang terbagi, dapat kembali seperti semula. Tidak ada jaminan sama sekali. Mungkin Rf masih beruntung karena suaminya masih kembali ke pangkuan sewaktu ia pulang. Tetapi tidak sedikit TKW yang kecewa berat, ketika pulang ke kampung halaman, suaminya sudah pindah ke pelukan orang. Bagaimana tidak lara ati, kucuran keringatnya, kesepiannya, derita yang ditahannya selama dua tahun demi membantu laki dan anak-anak terkasih, dibalas dengan semena-mena oleh laki pujaane ati.

“Maling-malingane lanang, seenake dewek bae. Kita kirim duit tiap bulan, bli ditabung malah dianggo kawin maning. Kita balik, deweke njaluk maaf terpaksa kudu wayuan. Karena lara ati kita mangkat dadi TKW maning. Rabi kelorone ga mangkat dadi TKW. Eh tetep bae, wong lanang luru rabi anyar maning” Keluh Saeni, bukan nama aslinya, TKW asal Cirebon yang dipoligami suaminya.

Rf dan Sn adalah sekedar contoh perempuan-perempuan pahlawan keluarga dan pahlawan devisa. Yang jasanya dibalas air tuba, karena suaminya selingkuh atau kawin lagi. Kenapa semua ini terjadi? Mengapa ini terus berlangsung? Siapa yang salah? Apakah sudah demikian adanya?

Pemerintah Abai, Perempuan Tergadai

Rakyat, khususnya masyarakat lapisan bawah, sekarang ini banyak yang mengalami kemiskinan, bahkan kemiskinan akut. Di mana lapangan kerja adalah barang langka, dunia usaha-khususnya dalam sekala kecil dan menengah- juga mengalami persoalan yang tidak mudah dipecahkan. Akses ke sumber-sumber strategis hanya dimiliki segelintir orang dan satu dua pihak saja. Sementara rakyat kebanyakan hidup dalam kondisi pas-pasan. Tentu untuk tidak menyatakannya tidak berdaya sama sekali. Dalam menghadapi ini negara malah terlihat pesimis. Ini disampaikan oleh Menteri Nakertrans Erman Suparno beberapa waktu lalu,” Angka pengangguran 10,9 juta tahun ini tidak dapat diturunkan. Target pemerintah untuk menurunkan angka pengangguran sebesar 5,1 persen hingga tahun 2009 tak akan terpenuhi, karena lapangan kerjanya terbatas, bahkan tidak ada. Belum lagi tambahan tenaga kerja terdidik hingga 1,5-2 juta.” Angka pengangguran yang tinggi tersebut mencapai 14 % dari angka penggangguran dunia yang mencapai 74 juta jiwa.

Itu semua menunjukkan bahwa sesungguhnya pemerintah gagal menjalankan fungsinya dalam menyediakan kehidupan dan pekerjaan yang layak. Sehingga rakyat negeri ini berbondong-bondong menyerbu sumber-sumber ekonomi di luar negeri. Rakyat tahu betul kondisi perekonomian negeri ini. Mereka terpaksa kerja ke luar negeri agar tidak terlalu membebani negara. Sejatinya, mereka adalah pahlawan negara.

Dengan banyaknya rakyat yang menjadi TKI, pemerintah mendapatkan untung. Tetapi TKI sendiri banyak yang buntung. Menjadi TKI rentan terancam bahaya, mulai rentan ditipu saat perekrutan, diperlakukan tidak manusiawi di penampungan, ketidakjelasan pada saat penempatan di tempat kerja, sampai pun sudah pulang di tanah air. Sepulangnya TKI di tanah air, selain mereka masih rentan menjadi korban pungli, juga terkadang mereka juga rentan jadi korban perilaku tidak manusiawi dari keluarga, kerabat dan bahkan orang-orang tercintanya. Inilah yang dialami Saeni, TKW yang dipoligami suaminya.

Sebagai penerima hasil devisa yang dikirim TKI, pemerintah mestinya membikin sistem save migration (jadi TKI aman), yang bukan hanya melindungi TKI sewaktu di luar negeri tetapi juga mulai memperhatikan nasib TKI dan keluarganya sepulangnya di tanah air.

Islam Tidak Menganjurkan Poligami

Islam, sekilas memberi peluang lebar bagi umatnya yang laki-laki dalam melakukan poligami, bahkan sebagian menyatakan bahwa ‘poligami itu sunnah’, toh itu juga yang dilakukan Nabi Muhammad saw. Inilah mungkin menjadi salah satu sebab kenapa perempuan, lebih-lebih TKW rentan dipoligami. Tetapi benarkah poligami sunnah?

Dalil bahwa poligami sunnah biasanya bersandar pada QS An-Nisa, 4:2-3. Satu-satunya ayat yang berbicara tentang poligami ini sejatinya tidak sedang menganjurkan poligami, apalagi menghargainya. Tetapi ayat ini sekedar meletakkan poligami untuk tujuan perlindungan terhadap yatim piatu dan janda korban perang. Ayat ini juga memberi syarat yang ketat dalam berpoligami, yaitu mesti adil. Berlaku adil ini adalah keharusan, mesti sulit untuk dilakukan (QS, An-Nisa: 129)

Dalam fiqh, sunnah berarti tindakan yang baik dan mendapat pahala bila dilakukan, karena ia mengacu kepada perilaku Nabi. Namun, poligami yang dinisbatkan kepada Nabi, ini jelas cara berfikir yang serampangan. Alasannya, jika memang dianggap sunah, mengapa Nabi tidak melakukannya sejak pertama kali berumah tangga? Nyatanya, sepanjang hayat, Nabi lebih lama bermonogami daripada berpoligami. Bayangkan, Nabi SAW berkeluarga dengan bersama istri tunggalnya, Khadijah binti Khuwalid RA, berlangsung selama 28 tahun. Baru kemudian, dua tahun sepeninggal Khadijah, Nabi berpoligami. Itu pun dijalani hanya sekitar delapan tahun dari sisa hidup beliau. Dari hitungan ini, sebenarnya tidak beralasan pernyataan "poligami itu sunah".

Bahkan Nabi SAW marah pada praktek poligami. Beliau marah besar ketika mendengar putrinya, Fathimah akan dipoligami Ali bin Abi Thalib. Ketika mendengar rencana itu, Nabi langsung masuk ke masjid dan naik mimbar, lalu berseru: "Beberapa keluarga Bani Hasyim bin al-Mughirah meminta izin kepadaku untuk mengawinkan putri mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Ketahuilah, aku tidak akan mengizinkan, sekali lagi tidak akan mengizinkan. Sungguh tidak aku izinkan, kecuali Ali bin Abi Thalib menceraikan putriku, kupersilakan mengawini putri mereka. Ketahuilah, putriku itu bagian dariku; apa yang mengganggu perasaannya adalah menggangguku juga, apa yang menyakiti hatinya adalah menyakiti hatiku juga." (Jâmi’ al-Ushûl, juz XII, 162, nomor hadis: 9026).

Sebagaimana Nabi yang tidak rela putrinya dimadu, hampir setiap orangtua tidak akan rela jika putrinya dimadu. Seperti dikatakan Nabi, poligami akan menyakiti hati perempuan, dan juga menyakiti hati orangtuanya. Jika pernyataan Nabi ini dijadikan dasar, maka bisa dipastikan yang sunnah justru adalah tidak mempraktikkan poligami karena itu yang tidak dikehendaki Nabi. Dan, Ali bin Abi Thalib RA sendiri tetap bermonogami sampai Fathimah RA wafat.

Jadi sangat tidak beralasan bila ada suami, khususnya suami TKW melakukan poligami dengan dalih agama, baik karena alasan sunnah atau pun yang lainnya. Sudahlah, jangan sakiti permpuan, khususnya TKW dengan berpoligami. Wallahu a’lam bi al-shawab